Maraknya permainan jenis online (games online) disinyalir menjadi
salah satu faktor pemicu yang mendorong anak-anak bertindak brutal.
Saat menghadapi persoalan di dunia nyata, mereka mempraktekkan permainan
itu.
Pendapat itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Muhammad Ihsan, Senin (28/11), menanggapi tewasnya Immanuel Siagian, pelajar kelas 2 SMP 257, di tangan FER, anak kelas 6 SD berusia 14, dan dua pelajar SMP; NE, 17, dan DS, 14.
Dalam pandangannya, aksi brutal geng anak-anak usia SD hingga SMP itu tak lepas dari pengaruh permainan games online yang belakangan marak digemari anak-anak seusia mereka.
“Secara psikologis anak seusia itu belum memiliki keberanian untuk melakukan aksi kekerasan apalagi sampai membunuh. Perilaku itu diperoleh dari tontonan atau permainan yang mereka tonton atau mainkan. Mereka kemudian meniru adegan itu saat terjadi persoalan di antara mereka,” katanya.
Pendapat itu disampaikan Sekretaris Jenderal Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Muhammad Ihsan, Senin (28/11), menanggapi tewasnya Immanuel Siagian, pelajar kelas 2 SMP 257, di tangan FER, anak kelas 6 SD berusia 14, dan dua pelajar SMP; NE, 17, dan DS, 14.
Dalam pandangannya, aksi brutal geng anak-anak usia SD hingga SMP itu tak lepas dari pengaruh permainan games online yang belakangan marak digemari anak-anak seusia mereka.
“Secara psikologis anak seusia itu belum memiliki keberanian untuk melakukan aksi kekerasan apalagi sampai membunuh. Perilaku itu diperoleh dari tontonan atau permainan yang mereka tonton atau mainkan. Mereka kemudian meniru adegan itu saat terjadi persoalan di antara mereka,” katanya.